PENTINGNYA BPO (BUSINESS PROCESS OUTSOURCING)
Business process Outsourcing (BPO) adalah praktik bisnis di mana sebuah organisasi mengontrak penyedia layanan eksternal untuk melakukan fungsi atau tugas bisnis yang penting. Pengalih pekerjaan ini melalui kerjasama antara perusahaan dengan vendor sebagai penyedia tenaga kerja dengan tertulis. Kontrak kerjasama tentu saja mencakup kewajiban dan hak masing-masing pihak baik perusahaan atau vendor. Adapun kedudukkan dari keduanya sebagai partner bukan sebagai atasan dan bawahan. Jadi, harus memeberikan keuntungan yang sama dari segala aspek.
Pekerjaan
yang diserahkan oleh perusahaan kepada pihak Outsourcing biasanya merupakan
pekerjaan penunjang. Namun, bisa saja perusahaan juga memberikan pekerjaan
dalam proses produksi. Penyerahan pekerjaan kepada Outsourcing tentu saja
memberikan banyak manfaat kepada perusahaan. Salah satunya efisiensi pekerjaan
yang mana perusahaan dapat lebih fokus dalam pekerjaan utama. Ada beberapa hal
yang perlu dipahami dalam BPO seperti sistem kerja, manfaat, serta kekurangan
dan kelebihan.
TUJUAN
DAN FUNGSI BPO
Tujuan dan Fungsi BPO (Business Process Outsourcing)–Agar
lebih memahami tentang pengertian BPO atau Business Process Outsourcing,
pastinya Anda juga harus mengetahui apa saja tujuan dan fungsinya.
Untuk tujuannya sendiri, BPO biasanya bertujuan menjadi
pengisi atau pelengkap sebagai lawan dari fungsi bisnis core (inti), dengan
layanan yang bisa bersifat teknis atau nonteknis. Ini memungkinkan organisasi
untuk fokus pada operasi inti mereka alih-alih mengkhawatirkan masalah yang
tidak berhubungan di dalamnya. Mulai dari startup pemula hingga perusahaan
besar seperti Fortune 500, bisnis dari semua ukuran proses outsourcing, dan
permintaannya terus tumbuh. Terutama ketika layanan baru dan inovatif diperkenalkan
dan bisnis mencari keuntungan untuk menjadi yang terdepan dalam persaingan
bisnis. BPO dapat menjadi alternatif untuk migrasi tenaga kerja, yang
memungkinkan angkatan kerja tetap di negara asal mereka sambil menyumbangkan
keterampilan mereka di luar negeri. Perlu Anda ketahui bahwa organisasi menjadi
terlibat dalam proses bisnis untuk 2 (dua) fungsi bidang utama pekerjaan, yaitu
fungsi back-office dan front-office. Organisasi dapat melakukan outsourcing
berbagai fungsi back-office (juga disebut sebagai fungsi bisnis internal)
termasuk akuntansi, layanan teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), jaminan
kualitas atau Quality Assurance (QA) dan pemrosesan pembayaran.
Demikian pula, organisasi tersebut dapat melakukan
outsourcing berbagai fungsi front-office, seperti layanan hubungan pelanggan,
marketing (pemasaran) dan penjualan.Organisasi juga dapat mengalihdayakan
fungsi tertentu, sebagai contoh misalnya untuk penggajian (seperti pembiayaan
BPO pegadaian) pada area tersebut selain melakukan outsourcing seluruh area
fungsional (misalnya untuk SDM).
KELEBIHAN BPO
1. Kelebihan Business Process
Outsourcing
·
Perusahaan
dapat meningkatkan efisiensi dalam bisnisnya. Menghemat biaya serta waktu lebih
efisien. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk merekrut karyawan
serta memberikan pelatihan.
· Penggunaan BPO
berdampak pada karyawan tetap. Dengan kesempatan dan waktu yang ada, karyawan
dapat meningkatkan kinerja dalam mengurus pekerjaan inti perusahaan. Sehingga,
meningkatkan keunggulan kompetitif dalam bersaing dengan perusahaan lain.
· Perusahaan akan
mengalami peningkatan bisnis dengan menggunakan BPO SDM profesional dan ahli
yang dibutuhkan akan cepat tersedia. Sehingga, pekerjaan perusahaan dapat
terselesaikan.
Comments
Post a Comment